Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pantai dalam Teknik Sipil

Pantai adalah daerah di tepi perairan yang dipengaruhi oleh air pasang tertinggi dan air surut terendah. Garis pantai adalah garis batas pertemuan antara daratan dan air laut, dimana posisinya tidak tetap dan dapat berubah sesuai dengan pasang surut air laut dan erosi pantai yang terjadi. Perubahan garis pantai disebabkan oleh faktor alam dan / atau  faktor manusia. Faktor alam diantaranya gelombang laut, arus laut, angin, sedimentasi sungai, kondisi tumbuhan pantai serta aktivitas tektonik dan vulkanik. Sedangkan faktor manusia antara lain pembangunan pelabuhan dan fasilitas – fasilitasnya (misalnya  breakwater), pertambangan, pengerukan, perusakan vegetasi pantai, pertambakan, perlindungan pantai serta reklamasi pantai. 

Pantai selalu menyesuaikan bentuk profilnya sedemikian sehingga mampu menghancurkan energi gelombang yang datang. Penyesuaian bentuk tersebut merupakan tanggapan dinamis alami terhadap laut. Proses dinamis pantai sangat dipengaruhi oleh  littoral transport, yang didefinisikan sebagai gerak sedimen di daerah dekat pantai (nearshore zone) oleh gelombang dan arus. Littoral transport dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu transpor sepanjang pantai (longshore transport) dan transpor tegak lurus pantai  (onshore-offshore transport). Material pasir yang ditranspor disebut dengan  littoral drift. Transpor tegak lurus pantai terutama ditentukan oleh kemiringan gelombang, ukuran sedimen dan kemiringan pantai. Pada umumnya gelombang dengan kemiringan besar menggerakkan material kearah laut (abrasi), dan gelombang kecil dengan periode panjang menggerakkan material kearah darat (akresi).


Posting Komentar untuk "Pengertian Pantai dalam Teknik Sipil"