Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kriteria Jalan Arteri


Jalan Utama adalah jalan yang berfungsi untuk melayani lalu lintas antar kota-kota penting, direncanakan untuk melayani lalu lintas cepat dan berat. Jalan Arteri Primer sendisi mempunyai Beberapa Kriteria sebagai berikut :

a. Merupakan terusan arteri primer luar kota.

b. Melalui atau menuju kawasan primer.

c. Direncanakan berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60 km/jam.

d. Lebar badan jalan tidak kurang dari 8 meter.

e. Lalu lintas jarak jauh adalah lalu lintas regional. Karena itu, lalu lintas tersebut tidak boleh terganggu lalu lintas lokal, dan klegiatan lokal.

f. Kendaraan berat dan kendaraan umum bus dapat menggunakan jalan ini.

g. Jumlah jalan masuk di batasi secara efisien, jarak antara jalan masuk tidak boleh lebih pendek dari 500 meter.

h. Persimpangan di atur dengan pengaturan tertentu, sesuai volume lalu lintasnya.

i. Mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalu lintas harian rata-rata.

j. Besarnya lalu lintas harian rata-rata lebih besar dari fungsi jalan.

k. Lokasi berhenti dan parkir pada badan jalan seharusnya tidak diijinkan.


Posting Komentar untuk "Kriteria Jalan Arteri"