Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Ngobrol dan bergurau di Dalam Masjid


Masjid Bagi umat islam tidak hanya sebatas tempat beribadah, tetapi juga berfungsi sebagai tempat belajar agam,sosialisi,musyawarah dan kegiatan sosial lainnya. Pada masa rsaul masjid digunakan untuk berbagai kepentingan selama tidak melanggar aturan syariat. banyak hadist mengisahkan bahwa masjid dijadikan tempat tinggal,belajar, dan diskusi oleh sebagaian sahabat.
kendati multi fingsi,namun perlu diingat bahwa fungsi utama masjid adalah sebuah keniscayaan bagi orang yang berada di masjid menghormati fungsi utama masjid ini dengan cara menjaga adab dan tidak melakukan hal hal lain yang dapat mengganggu kenyaman orang beribadah.

pada sebagaian masjid misalnya, seringkali setelah shalat berjamaah ataupun sebelum shalat, sebagaian orang mengobrol dan berdiskusi didalam masjid. obrolan mereka pun tidak hanya berkaitan denganurusan agama atau ibadah, tetapi juga membahas persoalan dunia dan terkadang mereka pun bergurau dan tertawa.
Imam An-Nawawi dalam AL-Majemuk Syarahul Muhadzdzab mengatakan :
Artinya : "Dibolehkan membicarakan sesuatu yang diperbolehkan (mubah) didalam masjid, Baik urusan dunia maupun urusan mubah lainnya. meskipun pembicaraantersebut mengundang ketawa, selama masih terkait dengan perkara mubah. pendapat ini didasarkan pada hadist riwayat Jabir bin samurah bahwa rasullullah SAW tidak beranjak shalatnya pada waktu shubuh sampai dengat terbit matahari. Beliau baru beranjak dari tempat shalat setelah matahari terbit. jabir bekata ' ketika itu membicarakan banyak hal termasuk persoalan yang terjadi pada masa jahiliyah sehingga membuat mereka tertawa dan tersenyum''.

Merujuk pada hadist riwayat jabir ini, Iman An-Nawawi Membolehkan mengobrol dan berdiskusi didalam masjid, walaupun membahas persoalan dunia maupunpermasalahan yang berhubungan langsung dengan ibadah. tidak hanya itu, tertawa dan tersenyum secukupnya pun dibolehkan ketika berada didalam masjid. meskipun dibolehkan, tentu saja selayaknya. seorang muslim tetap menjaga etika dan adab didalam masjid.

diantara adab yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai membicarakan perkara maksiat dan dosa, ataupun sesuatu yang mengundang kemudharatan, dan tidak tertawa keras-keras ketika bergurau agar tidak mengganggu orang lain beribadah. wallahu a'lam. (buletin dakwah edisi226)

Posting Komentar untuk "Hukum Ngobrol dan bergurau di Dalam Masjid"